Logo 2026

Uji Kinerja Pemkab, DPRD Pulang Pisau Bentuk Pansus LKPJ 2025

More articles

PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengupas tuntas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya pengawasan ketat terhadap efektivitas pembangunan di daerah tersebut.

Pembentukan tim khusus ini diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua Yoppy Satriadi, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, Senin (30/3/2026).

Anggota DPRD Pulang Pisau, Ahmad Fadli Rahman, menegaskan bahwa pansus ini tidak hanya sekadar formalitas administratif. Fokus utama tim adalah membedah realisasi anggaran dan kesesuaian capaian program di lapangan dengan perencanaan awal.

“Setelah penyampaian LKPJ, kami langsung membentuk pansus agar materi laporan bisa dikaji secara komprehensif. Kami akan mengevaluasi menyeluruh, apakah realisasinya benar-benar sejalan dengan perencanaan dan penganggaran,” ujar Fadli kepada wartawan seusai rapat.

Sebelumnya, pihak eksekutif melaporkan capaian program tahun 2025 berada di angka 92 persen. Namun, angka tersebut tidak lantas diterima begitu saja oleh legislatif. Fadli menyebutkan bahwa angka tersebut masih bersifat klaim sepihak yang memerlukan validasi mendalam melalui kerja pansus.

“Capaian itu baru versi eksekutif. Pansus akan mencermati kondisi riil di lapangan. Kami akan telusuri, jika ada program yang belum mencapai target, apakah kendalanya ada pada perencanaan, pelaksanaan, atau faktor anggaran,” tegasnya.

Selain menyoroti efektivitas program, pansus juga akan mendalami ketimpangan antara serapan anggaran dengan output atau hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Hasil kerja pansus nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Rekomendasi ini akan menjadi acuan bagi eksekutif untuk memperbaiki kebijakan, melanjutkan program yang berhasil, atau melakukan penyesuaian terhadap program yang dinilai kurang efektif di masa mendatang.

“Tujuannya satu: memastikan pembangunan ke depan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat Pulang Pisau,” pungkas Fadli. ***

- Advertisement -spot_img

Latest