Pakta Integritas RAPBD Tahun 2024 Pemkab Agam Resmi Ditandatangani DPRD Pada Rapat Paripurna

Agam, ScMnews.id – DPRD Kabupaten Agam menandatangani Pakta Integritas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 dengan Pemerintah Kabupaten Agam, dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (17/7) Lubuk Basung.

Penandatangan dilakukan Bupati Agam Dr Andri Warman dengan Pimpinan DPRD diantaranya, Ketua DPRD Dr Novi Irwan, S.Pd, MM, Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran.

Laporan TAPD Kabupaten Agam pada penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Villa Erdi,S,Sos, M.Si.

Ketua DPRD, Dr Novi Irwan, S.Pd, MM mengatakan, penandatanganan dokumen Pakta Integritas adalah sebagai wujud dukungan dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

“Semoga dengan Pakta Integritas ini jajaran Pemerintah Kabupaten Agam dapat bertanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Bupati Agam Dr Andri Warman, dalam membacakan nota pengantar KUA dan PPAS.

“Dengan Fakta Integritas ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyusun perencanaan tahun 2024 secara tepat waktu, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah bisa berjalan profesional,” jelasnya. (Munif/Hms)

Exit mobile version