Exclusive Content:

PETI di Dharmasraya Diduga Kian Berani dan Terorganisir

More articles

Dharmasraya — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali menggila. Di sepanjang bantaran Sungai Batang Hari, alat berat jenis ekskavator dilaporkan beroperasi terang-terangan, seolah tanpa takut terhadap hukum.

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat menyaksikan langsung aktivitas ilegal tersebut berlangsung di sejumlah titik, mulai dari kawasan Bendungan Batu Bakaruik, Kenagarian Sungai Kambut, hingga Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung. Tidak lagi sembunyi-sembunyi, para pelaku justru diduga semakin berani memperluas area garapan.

Kerusakan lingkungan kini di depan mata. Bantaran sungai dikeruk, aliran air terancam berubah, dan lahan pertanian warga mulai terdampak. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memicu bencana ekologis, mulai dari banjir hingga rusaknya sumber air bersih masyarakat.

Yang lebih memprihatinkan, aktivitas ilegal ini diduga ditopang oleh penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi negara.

Di lapangan, beredar pula dugaan kuat adanya praktik “uang koordinasi” atau “uang payung” kepada oknum tertentu agar aktivitas tambang tetap berjalan tanpa gangguan. Nilainya tidak kecil—disebut mencapai Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit ekskavator setiap bulan. Jika benar, ini bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan indikasi sistem yang melindungi praktik ilegal.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana negara?

Masyarakat menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas. Alih-alih penindakan, yang terlihat justru kesan pembiaran. Aktivitas ilegal berlangsung terbuka di ruang publik, namun seolah luput dari pengawasan.

“Tak hanya itu, berbagai pertanyaan mengenai kepedulian Bupati Dharmasraya, yang terkesan membiarkan aktivitas penambangan emas ilegal, mulai bermunculan.”

Ironisnya, salah satu titik aktivitas berada di kawasan Bendungan Batu Bakaruik yang termasuk wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Batang Hari—objek vital yang seharusnya steril dari kegiatan berisiko tinggi. Jika kerusakan terjadi, dampaknya tidak hanya lokal, tetapi bisa meluas hingga ke sistem pengelolaan air regional.

Lebih jauh lagi, PETI ini juga mengancam kawasan bersejarah yang dilindungi negara. Nagari Siguntur, yang turut menjadi lokasi aktivitas, merupakan pusat Kerajaan Siguntur, kelanjutan dari Kerajaan Melayu Dharmasraya.

Sebagai kawasan cagar budaya, Nagari Siguntur memiliki nilai sejarah tinggi yang tidak tergantikan. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindunginya. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya—alat berat bebas beroperasi di wilayah yang seharusnya dijaga.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga jejak peradaban. Mengingat Sungai batang hari di Siguntur kawasan destynasi wisata sejak dulunya.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest