Logo 2026

Terkesan buang badan, Ketua komisi I Sebut belanja ATK sekretariat Dewan Tubaba Ranah Sekwan

More articles

Tubaba – Sikap Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi sorotan setelah terkesan enggan memberikan tanggapan terkait dugaan mark-up pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di lingkungan Sekretariat DPRD setempat. Padahal, persoalan penggunaan anggaran daerah tersebut tengah menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, memilih menyerahkan penjelasan terkait persoalan tersebut kepada pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) maupun pimpinan DPRD.

Saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan mark-up pengadaan ATK di Sekretariat DPRD Tubaba, Yantoni menyebut bahwa persoalan tersebut bukan ranahnya untuk dijelaskan.

“Kalau sama abang kurang pas, yang pas itu Sekwan atau pimpinan,” ujar Yantoni, Jumat (22/05/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat Komisi I DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk tata kelola administrasi dan penggunaan anggaran di lingkungan lembaga daerah.

Sebelumnya, pengadaan ATK di Sekretariat DPRD Tubaba Tahun Anggaran 2025 telah menjadi sorotan lantaran nilai anggarannya dinilai fantastis dan diduga tidak sebanding dengan kebutuhan riil perkantoran.

Berdasarkan data yang dihimpun, belanja ATK di lingkungan DPRD Tubaba dipecah menjadi 35 paket pengadaan dengan total nilai mencapai Rp828.005.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Besarnya nominal tersebut memunculkan dugaan potensi pemborosan anggaran hingga indikasi mark-up, terlebih jika dibandingkan dengan jumlah sumber daya manusia di lingkungan sekretariat.

Merujuk data absensi Sekretariat DPRD Tubaba, jumlah pegawai ASN dan non-ASN tercatat sekitar 22 orang, sementara anggota DPRD sebanyak 35 orang. Dengan demikian, total keseluruhan hanya sekitar 57 orang.

Namun demikian, anggaran belanja ATK yang mencapai ratusan juta rupiah dinilai tidak proporsional dengan kebutuhan operasional perkantoran.

Diduga Bertentangan dengan Ketentuan PMK

Sorotan terhadap pengadaan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.

Dalam regulasi itu dijelaskan bahwa satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran untuk satuan kerja dengan jumlah pegawai hingga 40 orang sebesar Rp59.170.000 per tahun. Sementara untuk satuan kerja dengan jumlah pegawai di atas 40 orang, penghitungan dilakukan sebesar Rp1.480.000 per pegawai per tahun.

Selain itu, lampiran PMK juga menjelaskan bahwa kebutuhan operasional perkantoran meliputi berbagai komponen, antara lain alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, alat rumah tangga kantor, langganan surat kabar atau majalah, hingga kebutuhan air minum pegawai.

Jika mengacu pada ketentuan tersebut dan jumlah personel di lingkungan DPRD Tubaba, kebutuhan anggaran operasional yang mencakup ATK diperkirakan hanya berkisar Rp84.360.000 per tahun.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp743.645.000 dibanding total anggaran pengadaan yang tercatat, sehingga memunculkan dugaan potensi kerugian negara apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

Pengadaan Dipecah Menjadi 35 Paket

Informasi yang dihimpun menunjukkan Sekretariat DPRD Tubaba mengalokasikan pengadaan melalui 35 paket berbeda dengan metode pengadaan langsung.

Sejumlah paket tersebut memiliki jenis pekerjaan yang hampir serupa, mulai dari pengadaan alat tulis kantor, bahan cetak, fotokopi, penjilidan, cetak map, hingga banner.

Nilai paket pun beragam, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta rupiah.

Salah satu paket bernilai besar tercatat pada:

Kode RUP 57905040
Paket: Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Nilai pagu: Rp72.000.000

Sementara paket lain yang turut menjadi perhatian yakni:

Kode RUP 58322865
Paket: Langganan Koran Harian
Volume: 1000 bulan
Nilai pagu: Rp125.000.000

Pola pengadaan yang dipecah ke dalam banyak paket dengan metode pengadaan langsung tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai aspek efektivitas, efisiensi, serta transparansi penggunaan anggaran daerah.

PPK Belum Berhasil Dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Tubaba selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum berhasil dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi di kantor Sekretariat DPRD Tubaba dalam beberapa hari terakhir, pejabat terkait disebut sedang tidak berada di tempat.

“Ibu Eli lagi tidak ada di kantor, kayaknya lagi DL,” ujar salah satu petugas keamanan resepsionis.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Tubaba terkait rincian penggunaan anggaran tersebut agar tidak berkembang menjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

(Fendy)

- Advertisement -spot_img

Latest