Arosuka, scmnews.id– Kepedulian tinggi terhadap warganya kembali ditunjukkan oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang langsung menginstruksikan pembangunan rumah layak huni bagi seorang lansia bernama Jusmaniar, wargaJorong Koto Panjang Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, yang selama ini tinggal sebatang kara di sebuah gubuk reyot.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Wali Nagari Muara Panas pada Rabu malam, 30 Juli 2025.
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Retni Humaira, Kepala Dinas Sosial, Mulyadi Marcos, Kepala BPBD Indra Muchsis, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok H. Edwar, Camat Bukit Sundi Vice Fedtianelfi, Pj. Wali Nagari Muara Panas Hariswandi, serta tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan OPD.
Dalam arahannya, Sekda Medison menegaskan tiga langkah cepat yang akan diambil:
1. Membangun tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman.
2. Membangun rumah layak huni secara gotong royong.
3. Melengkapi kebutuhan rumah, termasuk perabotan.
Bantuan pun mulai mengalir. Bupati Jon Firman Pandu menyumbang Rp5 juta, sementara Dinas PRKP mengucurkan dana Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. BAZNAS menyumbang Rp10 juta, dan KORPRI menambahkan Rp5 juta. Ketua KAN Muara Panas menyumbang 10 sak semen, disusul Ketua BPN dengan 5 sak semen.
Sekda Medison juga berkomitmen untuk menjalin koordinasi dengan BUMN dan BUMD agar bisa mendapatkan tambahan pendanaan. Disepakati bahwa lokasi pembangunan rumah akan menjadi tanggung jawab Wali Nagari dan Ketua KAN agar legalitas lahan dipastikan bersih dan aman (clean and clear).
Bupati Jon Firman Pandu bahkan dipastikan akan ikut hadir dalam aksi gotong royong pembangunan rumah tersebut pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sebagaimana disampaikannya langsung melalui sambungan video call dengan Sekda Medison.
Tak hanya pembangunan fisik, perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Solok juga menyentuh aspek kesehatan dan sosial Jusmaniar. “Selain membangun rumahnya, kita juga akan lakukan pengecekan kesehatan terhadap beliau dan memastikan adanya pendampingan sosial,” ujar Medison.
Status BPJS Kesehatan Jusmaniar yang telah nonaktif akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial. BAZNAS juga akan menyalurkan bantuan konsumtif selama lima bulan dalam bentuk sembako senilai Rp250.000 per bulan. KORPRI turut menyalurkan bantuan pakaian layak pakai.
Langkah cepat dan konkret ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Solok, di bawah kepemimpinan Jon Firman Pandu dan dukungan kuat lintas sektor, hadir nyata dalam mengatasi persoalan warga miskin ekstrem secara manusiawi dan bermartabat. Admin