Logo 2026

Waspada Produk Kedaluwarsa, Anggota DPRD Pulang Pisau Ingatkan Warga Teliti Sebelum Membeli

More articles

PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Saksono, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berbelanja. Warga diminta untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa pada setiap produk makanan dan minuman sebelum dibeli maupun dikonsumsi.

Imbauan ini disampaikan Dwi Saksono pada Senin (30/3/2026) sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman produk yang sudah tidak layak edar. Menurutnya, meski terlihat sepele, kelalaian dalam memeriksa masa berlaku produk dapat berakibat fatal bagi kesehatan.

“Hal sederhana seperti mengecek tanggal kedaluwarsa seringkali diabaikan, padahal ini sangat penting untuk menghindari gangguan kesehatan yang tidak diinginkan,” tegas Dwi Saksono.

Ia menyoroti bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam memeriksa kemasan produk masih perlu ditingkatkan. Terlebih, mendekati momen-momen tertentu atau hari besar keagamaan, peredaran produk makanan dan minuman di pasaran cenderung meningkat tajam. Pada kondisi tersebut, konsumen dituntut untuk jauh lebih teliti dan kritis.

Selain menekan sisi konsumen, Dwi Saksono juga mendesak pihak terkait, terutama instansi pengawas pangan, untuk lebih proaktif dalam melakukan sidak dan pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap barang yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi.

Dwi Saksono berharap, dengan sinergi antara ketelitian konsumen dan ketegasan pengawasan dari pemerintah, risiko kasus keracunan makanan dapat diminimalisir.

“Mari kita mulai dari diri sendiri dan keluarga. Jadikan kebiasaan untuk selalu teliti sebelum membeli dan mengonsumsi produk apa pun. Kesehatan keluarga adalah prioritas yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. Adv

- Advertisement -spot_img

Latest