Logo 2026

DPRD Tubaba Bahas Raperda APBD-P 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp58,1 Miliar

More articles

TULANG BAWANG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).

Pembahasan ini menjadi tahapan penting dalam penyesuaian kebijakan fiskal daerah, terutama untuk memastikan perubahan target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas pelayanan masyarakat.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut, Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD sebelumnya telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah mengajukan Raperda APBD Perubahan 2026 untuk dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Sebagai tindak lanjut, pada hari ini kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dalam forum rapat antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat,” ujar Novriwan Jaya.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian cukup signifikan. Target pendapatan yang semula ditetapkan sebesar Rp831,977 miliar berubah menjadi Rp773,869 miliar atau turun sekitar Rp58,108 miliar.

Penurunan tersebut terutama terlihat pada komponen pendapatan transfer. Dari target awal sebesar Rp760,646 miliar, pendapatan transfer disesuaikan menjadi Rp695,943 miliar, atau berkurang sekitar Rp64,703 miliar.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Dari target awal Rp71,330 miliar, PAD diproyeksikan naik menjadi Rp77,925 miliar. Perubahan ini menunjukkan adanya peningkatan target penerimaan dari sumber-sumber pendapatan asli daerah di tengah penyesuaian pendapatan secara keseluruhan.

Penyesuaian juga terjadi pada belanja daerah. Anggaran belanja yang semula ditetapkan sebesar Rp827,477 miliar berubah menjadi Rp771,549 miliar, atau berkurang sekitar Rp55,928 miliar.

Jika dirinci, belanja operasi mengalami penurunan dari Rp611,659 miliar menjadi Rp604,647 miliar. Sementara itu, belanja modal justru meningkat dari Rp91,707 miliar menjadi Rp92,910 miliar.

Adapun belanja tidak terduga mengalami penyesuaian dari Rp500 juta menjadi Rp350 juta. Sementara belanja transfer turun cukup besar, dari Rp123,610 miliar menjadi Rp73,641 miliar.

Perubahan juga terjadi pada komponen pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang semula ditargetkan sebesar Rp8,5 miliar meningkat menjadi Rp40,680 miliar. Sebaliknya, pengeluaran pembiayaan naik dari Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.

Berbagai perubahan angka tersebut menjadi bagian penting yang perlu dicermati dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Penyesuaian anggaran tidak hanya menyangkut perubahan angka dalam dokumen APBD, tetapi juga berkaitan dengan penentuan prioritas program dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Bupati Novriwan Jaya berharap pembahasan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan DPRD.

Ia berharap rancangan tersebut dapat segera ditetapkan sehingga menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan pembahasan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat nyata dari kebijakan anggaran yang disusun, terutama melalui program pembangunan yang tepat sasaran, pelayanan publik yang optimal, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Eki

- Advertisement -spot_img

Latest