Logo 2026

Disiplin ASN Pasca-Lebaran, Anggota DPRD Pulang Pisau Apresiasi Ketegasan Bupati Larang Tambah Libur

More articles

PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Erlina, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, yang secara tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk menambah hari libur usai perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Langkah tegas tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata pimpinan daerah dalam menjaga kedisiplinan serta memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terhambat pasca-masa libur panjang.

“Ketegasan ini sangat penting untuk menjaga kedisiplinan ASN. Kami mendukung penuh kebijakan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera kembali normal sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Dwi Erlina saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Dwi Erlina mengingatkan bahwa penambahan libur di luar ketentuan resmi tidak hanya berdampak pada terganggunya efektivitas pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kinerja aparatur pemerintah.

Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh ASN di Kabupaten Pulang Pisau dapat menunjukkan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat dengan kembali bertugas tepat waktu.

“ASN harus kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada alasan untuk mengulur waktu kembali bekerja setelah cuti bersama usai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi Erlina berharap momentum setelah perayaan Lebaran ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan performa kerja. Ia mendorong agar setiap unit kerja segera melakukan evaluasi dan memberikan pelayanan yang lebih prima kepada warga.

Dengan adanya pengawasan disiplin yang ketat dari Bupati, diharapkan tingkat kedisiplinan aparatur di Kabupaten Pulang Pisau dapat semakin meningkat, yang pada akhirnya bermuara pada maksimalnya pelayanan publik bagi seluruh masyarakat. Adv

- Advertisement -spot_img

Latest