Belanja Internet dengan uraian Pekerjaan Belanja Kawat Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Belanja Internet, Belanja Internet Jaringan Intra, Belanja Internet Satelit) yang di pusatkan untuk Internet Tiyuh, Internet Organisasi Perangkat Daerah dan Internet Area Publik. di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Terindikasi Kuat Mengarah pada Dugaan Kebocoran Anggaran
pasalnya, selama dua tahun diskominfo tubaba menganggarkan dana sebesar Rp.2.016.000.000, dengan rincian,
Tahun 2025 sebesar Rp.1.008.000.000 pada 4 kegiatan dalam dua 2 Paket Pengadaan.
Kemudian, di Tahun 2026 kembali di anggarkan sebesar Rp.1.000.800.000 pada 4 kegiatan dalam dua 2 paket pengadaan.
Sementara, metode pemilihan penyedia dilakukan dengan dua metode yaitu E -purchasing dan di Kecualikan dengan masa pemanfaatan 12 bulan yang di awali bulan Januari di akhiri bulan Desember.
Namun Anehnya, meskipun Diskominfo telah menganggarkan dana dengan nilai yang sangat fantastis hingga mencapai milyaran rupiah untuk belanja internet Organisasi Perangkat Daerah.
Akan tetapi, beberapa OPD di Kabupaten setempat malah justru menganggarkan dana mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah untuk belanja yang sama yakni belanja Belanja Kawat Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Belanja Internet, Belanja Internet Jaringan Intra, Belanja Internet Satelit), dengan alasan jaringan Internet ( Wifi) dari Dinas Kominfo Tubaba tidak mampu mengcover kebutuhan layanan jaringan untuk OPD.
Sehingga, Paket Belanja Kawat Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Belanja Internet, Belanja Internet Jaringan Intra, Belanja Internet Satelit) di Diskominfo Tubaba Diduga Kuat Terkesan Mubazir.
Seperti, di Setdakab Tubaba selama dua tahun terkahir ini menganggarkan dana sekitar Rp.518.100.000. dengan rincian sebagai berikut.
Tahun 2025 sebesar Rp.250.950.000. untuk 5 paket belanja internet dengan uraian kegiatan Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan.
selanjutnya, Tahun 2026 kembali di anggarkan sebesar Rp.267.150.000.
untuk 5 paket belanja internet dengan uraian kegiatan Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan. diantaranya waktu pemanfaatan 9 bulan dan 12 bulan.
Sama halnya, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tubaba selama dua tahun terakhir ini menganggarkan dana sebesar Rp.108.720.000 dengan rincian sebagai berikut .
Tahun 2025 sebesar Rp.51.360.000 untuk 2 paket Belanja Internet.
Kemudian, Tahun 2026 sebesar Rp.57.360.000 untuk 1 Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan dengan Uraian Pekerjaan Belanja Internet; Belanja Internet; dengan Waktu Pemanfaatan Barang/Jasa selama 11 bulan dan 12 bulan.
Begitu juga, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Tubaba. Selama Dua tahun belakangan ini menganggarkan dana sebesar Rp.162.000.000. dengan rincian sebagai berikut.
Tahun 2025 sebesar Rp.90.000.000 untuk 1 paket Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan.
Selanjutnya, Tahun 2026 sebesar Rp.Rp.72.000.000 untuk 1 paket Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan dengan waktu pemanfaatan Barang/Jasa 12 Bulan.
Bahkan, Indikasi Permasalahan begitu terlihat dari proses Pemaketan, sebab, dalam pemaketan Belanja Internet di Diskominfo Tubaba tidak menguraikan secara detail rincian spesifikasi volume pengadaan.
Selain itu, paket belanja tersebut di pecah menjadi dua paket pengadaan dengan dua metode pemilihan penyedia yaitu metode e-purchasing (e-katalog elektronik) dan metode di kecualikan. Meskipun dengan jenis belanja yang sama dengan waktu pemanfaatan 12 bulan yang di awali pada bulan Januari dan di akhiri bulan Desember.
Kondisi tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Berdasarkan data yang di himpun media pada laman https://sirup.inaproc.id/sirup/home/detailPaketPenyediaPublic2017/63492243 selama Dua tahun terakhir ini Dinas Kominfo Tubaba menganggarkan dana sebesar Rp.2.016.000.000 dengan jenis Kegiatan terurai sebagai berikut.
Tahun 2025 Dua Paket sebesar Rp.1.000.800.000 terinci sebagai berikut.
Kode RUP 55898700
Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan
Volume Pekerjaan 3 paket
Uraian Pekerjaan Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Belanja Internet area publik, internet jaringan intra pemerintah, internet satelit)
Spesifikasi Pekerjaan Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Belanja Internet area publik, internet jaringan intra pemerintah, internet satelit)
Total Pagu 984.000.000
Metode Pemilihan E-Purchasing
Kode RUP 57641236
Nama Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan
Volume Pekerjaan 1 Paket
Uraian Pekerjaan Paket Data User; Langganan Zoom;
Spesifikasi Pekerjaan Paket Data User; Langganan Zoom;
Total Pagu 24.000.000
Metode Pemilihan Dikecualikan
Selanjutnya, Tahun 2026 Dua Paket sebesar Rp.1.000.800.000.
Kode RUP 63492243
Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan
Volume Pekerjaan 3 Paket
Uraian Pekerjaan Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Belanja Internet, Belanja Internet Jaringan Intra, Belanja Internet Satelit).
Spesifikasi Pekerjaan Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Belanja Internet, Belanja Internet Jaringan Intra, Belanja Internet Satelit)
Total Pagu 984.000.000
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya,
Total Pagu 984.000.000
Metode Pemilihan E-Purchasing
Kode RUP 66366107
Nama Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan
Volume Pekerjaan 1 Paket
Uraian Pekerjaan Paket Data User; Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan
Spesifikasi Pekerjaan -; Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan
Total Pagu 16.800.000
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya,
Total Pagu 16.800.000
Metode Pemilihan Dikecualikan
Yusri Akil. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tubaba.(18/6/2026) Ketika dimintai keterangan alasan Setdakab tetap menganggarkan Belanja internet sementara belanja tersebut telah di anggarkan oleh Diskominfo. akil mengaku bahwa kafasitas jaringan internet kominfo tidak mampu memenuhi kebutuhan OPD.
“Disini pembayaran Kita pakai tambahan WiFi banyak sinyalnya ga bagus punya mereka dulu itu kan, ada beberapa bagian yang menganggarkan juga, dari keseluruhan itu kan alasannya pasti sebelum saya masuk saja kenapa mereka buat WiFi itu sudah ada wifinya, pastinya kan enggak kuat yang dari Kominfo. Apa sinyalnya atau apanya bermasalah. Mereka itukan pasangnya di mana mana Kominfo ini” ujar Akil
Akil menegaskan bukan hanya di Setdakab saja yang melakukan penambahan WiFi. Hal itu juga terjadi sama OPD OPD lainnya.
“Untuk tahun 2026 kendalanya ga support, kita enggak tau kendala internet mereka ya kan. Tapi rata rata saya perhatikan kayak bagian bagian lain masang nambah ya kan, bisa jadi apa loading nya atau enggak sampai kita enggak paham, sampai akhirnya di anggarkan masing masing bagian buat tambahan WiFi “Beber Akil.
Menurut Akil, dengan adanya kendala tersebut salah satu penganggaran antara OPD maupun Diskominfo semestinya di hentikan.
” Nanti saya tanyain siapa siapa ini rata rata saya perhatiin ada Wi-Fi tambahan, harusnya kan di stop dalam artian kenapa? Salah satunya yang di pilih” cetus Akil
Senada di sampaikan. Jimy Sekretaris Bapenda Tubaba. Senin 29/6/2026, di kantor bapeda Tubaba mengaku bahwa Bapenda Tubaba menganggarkan belanja wifi secara mandiri dengan alasan Wifi Kominfo tidak mampu mengcover kebutuhan layanan jaringan internet di Bapenda.
“Yang jelas kapasitas nya kurang. Ya namanya fasilitas ya bang lemot, karena pelayanan kami ini ga bisa ada kendala semuanya sudah digitalisasi non tunai jadi tidak boleh terkendala. Karena ini salah satu fasilitas pelayanan masyarakat untuk pembayaran pajak, ketika orang mau bayar pajak pak gimana ini tidak bisa di buka, pak gimana ini mau bayar susah, ini kan satu kendala, kita ngajak orang bayar pajak setengah mati giliran orang mau bayar kok malah susah”Beber Jimi.
Sementara, Fajar. Sekretaris Bapperida Tubaba beralasan kurang begitu memahami belanja tersebut. “saya kan masih baru jadi kurang paham, nanti saya coba tanya dulu’ elaknya.
Dikonfirmasi terpisah, Yudiansyah. Mantan Kepala Bapperida Tubaba menegaskan bahwa alasan tetap menganggarkan belanja Internet dengan alasan kapasitas jaringan internet kominfo tidak mampu mengcover kebutuhan instansi.tersebut.
” alasan nya lemot. kalau ngandelin dari kominfo ga bisa kerja kita “Cetusnya.
Kondisi tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bab II
Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa Bagian Kesatu Tujuan. Pengadaan Barang/Jasa Pasal 4, Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk:
a. Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;
Bagian Keempat
Etika Pengadaan Barang/Jasa
Pasal 7 huruf f. menghindari dan mencegah pemborosan dan
kebocoran keuangan negara;
hingga berita di terbitkan Kepala Bidang Telekomunikasi/ Persandian dan Kepala Dinas Kominfo belum bisa dimintai keterangan, Dikonfirmasi via watshap Kadis Kominfo tidak memberikan jawaban. (Medi)

