Kab. Solok, 16 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok. Acara berlangsung di SDN 22 Koto Baru, Sabtu (16/11), dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan penyelenggara pemilu.
Hadir dalam simulasi tersebut, Pjs Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Forkopimda Kabupaten Solok, Kepala Badan Kesbangpol Donly Wance Lubis, Pj. Wali Nagari Koto Baru Miharta Maria, serta perwakilan PPK dan PPS se-Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, menyampaikan bahwa Kabupaten Solok akan mengoperasikan 909 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk satu TPS khusus di Lapas Alahan Panjang. Dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 290.111 orang, simulasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada.
“Simulasi ini memberikan gambaran awal bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan, mulai dari persiapan hingga pasca pelaksanaan. Kami juga telah melakukan mitigasi potensi kerawanan demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada pada 27 November mendatang,” ujar Hasbullah.
Sementara itu, Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, mengimbau seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan suasana damai dan kondusif, melibatkan dukungan dari TNI, Polri, dan masyarakat.
“Saya berharap kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Solok yang netral. Mari kita dukung masyarakat untuk memilih sesuai dengan pilihannya. Suasana damai adalah kunci sukses penyelenggaraan pesta demokrasi ini,” tutur Akbar Ali.
Dalam kesempatan itu, Akbar Ali juga berpamitan kepada jajaran pemerintah dan masyarakat, mengingat masa jabatannya sebagai Pjs Bupati Solok akan berakhir pada 24 November mendatang. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diterimanya selama bertugas di Kabupaten Solok.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Proses ini mencakup simulasi pembukaan TPS pukul 07.00 WIB hingga penutupan pukul 13.00 WIB, diakhiri dengan penghitungan suara.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya dengan baik pada Pilkada Serentak Nasional 2024.