Tambang Emas Ilegal Menggila di Solok Selatan, 16 Ekskavator Beraksi, BBM Subsidi Dijarah, Aparat Mana?

Solok Selatan, ScMNews.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, semakin menjadi-jadi. Meski berstatus ilegal, 16 unit ekskavator tetap bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Sangir Batang Hari, tepatnya di Muaro Sangir, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, serta di Pulau Panjang dan Batang Sipotar, Nagari Lubuk Ulang Aling.

Yang lebih parah, tambang ilegal ini diduga menggunakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. BBM murah ini diduga disuplai dari Kabupaten Dharmasraya, menandakan adanya jaringan distribusi yang bermain di balik praktik haram ini.

Seorang sumber di lapangan, Adi mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama dan nyaris tak tersentuh hukum.

“Tambang ilegal di sini sudah seperti penyakit kronis. Kalau bayar koordinasi, alat berat bisa bekerja aman. Tapi kalau ada yang coba-coba jalan tanpa koordinasi, pasti langsung kena razia,” ujarnya.

Lebih miris lagi, meskipun kepolisian sering melakukan razia, aktivitas tambang selalu kembali berjalan seolah tak pernah terjadi penindakan. Bahkan, banyak yang menduga bahwa operasi ini telah dikondisikan dan terkoordinasi dengan rapi.

“Setiap kali ada razia, informasi pasti bocor duluan. Polisi datang, alat berat menghilang. Begitu razia selesai, tambang jalan lagi seperti biasa. Ini bukan sekadar tambang ilegal, ini sudah mafia yang terstruktur,” tambahnya.

Selain merugikan negara dengan penyalahgunaan BBM subsidi, aktivitas tambang ilegal ini juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, terutama di sepanjang aliran Sungai Batanghari dan Batang Sipotar. Air yang dulu jernih kini berubah keruh, sementara lahan yang dulunya subur kini menjadi tanah mati akibat pengerukan besar-besaran.

Masyarakat semakin resah dan menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Namun, hingga kini, tak ada langkah konkret yang benar-benar mampu menghentikan operasi tambang ilegal ini.

Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Alfian, mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak Polres.

Tim

Exit mobile version