Logo 2026

DPRD Pulang Pisau Desak Pemkab Optimalkan PAD, Kurangi Ketergantungan Dana Pusat

More articles

PULANG PISAU — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pulang Pisau didesak untuk segera melakukan terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai krusial untuk mencapai kemandirian fiskal serta menjaga stabilitas pembangunan di tengah ancaman pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Fadli Rahman, menegaskan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer pusat harus mulai diminimalkan. Menurutnya, sudah saatnya daerah menggali potensi ekonomi secara lebih agresif melalui sektor pajak dan retribusi.

“Peningkatan dan optimalisasi PAD harus menjadi prioritas melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan yang potensial. Ini langkah krusial demi mewujudkan kemandirian fiskal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad Fadli Rahman kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Fadli menekankan bahwa upaya peningkatan PAD tidak bisa dibebankan pada satu sektor saja. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah bekerja maksimal, baik dalam menggali sumber PAD baru maupun mengoptimalkan objek pajak yang selama ini belum dikelola secara maksimal.

Sejumlah strategi yang disoroti DPRD meliputi penguatan basis data wajib pajak hingga inovasi layanan. Menurutnya, keberhasilan pencapaian target pendapatan sangat berkaitan erat dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

“Sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah sangat memengaruhi keberlanjutan pembangunan. Sektor-sektor yang memiliki potensi harus menjadi perhatian serius. Jika pelayanan kita baik, kepatuhan wajib pajak pun akan meningkat,” tambahnya.

Siap Perkuat Regulasi

Menanggapi dinamika pemangkasan dana TKD yang memengaruhi kondisi fiskal daerah, DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh. Fadli menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat regulasi yang diperlukan sebagai landasan hukum bagi eksekutif dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Langkah DPRD ini diharapkan menjadi pendorong bagi pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam membaca peluang ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau, sehingga pembangunan berkelanjutan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kucuran dana dari pusat. ***

- Advertisement -spot_img

Latest