Logo 2026

Rapat Paripurna ke-6 DPRD Pulang Pisau: Evaluasi LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Pengawasan

More articles

PULANG PISAU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (27/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim. Kegiatan ini turut dihadiri para anggota DPRD setempat.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, hadir bersama jajaran perangkat daerah serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam rapat itu, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis yang mencakup berbagai sektor pembangunan daerah, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga pengelolaan anggaran. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang.

Ketua DPRD Pulang Pisau menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Bupati Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Pihak eksekutif, kata dia, akan menindaklanjuti berbagai catatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga selesai, menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan daerah di Kabupaten Pulang Pisau. ***

- Advertisement -spot_img

Latest