ESDM Setujui Jaminan Reklamasi, Gaperbara Sawahlunto Optimistis Perpanjangan IUP

Sawahlunto, SCMNews.id – Juru bicara Gaperba (Gabungan Pengusaha Batubara) Sawahlunto Didi Cahyadi Ningrat dalam kesempatan wawancara menyebutkan Kementerian ESDM, telah menyetujui dan menandatangani surat persetujuan Jaminan Reklamasi (Jamrek) bagi perusahaan-perusahaan tambang yang tergabung dalam konsorsium Gaperbara. Persetujuan ini menjadi sinyal positif terhadap keseriusan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lingkungan.

Dengan adanya Jamrek ini menambah optimis
Gaperbara Sawahlunto atas proses produksi dan penjualan lanjutan serta upaya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP/IUPK) perusahaan tambang batubara di Sawahlunto akan segera disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Optimisme tersebut didasarkan pada telah dipenuhinya seluruh persyaratan utama, termasuk proposal hilirisasi batubara yang menjadi kebijakan strategis pemerintah pusat yg terulang dalam PP nomor 29 tahun 2025 yg baru diterbitkan oleh pemerintah.

Ditambahkan Didi proposal hilirisasi beserta surat permohonan perpanjangan IUP/IUPK dan dukungan dari pemerintah kota Sawahlunto melalui dinas PTSP telah resmi disampaikan ke Kementerian ESDM, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun digital. Proposal hilirisasi merupakan syarat mutlak dalam penerbitan dan perpanjangan IUP/IUPK, Minggu (18/1/2026) di Sawahlunto. (pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *