Exclusive Content:

Neldaswenti Fasilitasi Sosialisasi Perda Ekraf di Sawahlunto

More articles

Sawahlunto, scmnews.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PPP asal Kota Sawahlunto, Ir. Neldaswenti, M.Si, memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar di halaman Homestay Meutia milik Eti Zoirin, Minggu (24/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Neldaswenti yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Sawahlunto selama tiga periode menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan utama Kota Sawahlunto, khususnya ruas Guguk Cino yang merupakan jalan provinsi dari Pasar Remaja hingga Padang Ganting.

“Untuk daerah yang rawan, kami sudah turun langsung ke lapangan sebagai bahan pengajuan anggaran. Tiga anggota DPRD Provinsi Sumbar asal Sawahlunto, termasuk saya, masing-masing menyerahkan dana Rp2,5 miliar sehingga total Rp7,5 miliar. Tujuannya untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi. Jika infrastruktur bagus, pariwisata tentu akan semakin berkembang,” ujar Neldaswenti.

Sementara itu, perwakilan Bidang Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumbar, Agustin, ME JFT, menjelaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak cukup hanya dengan perbaikan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan ekonomi kreatif.

“Pengunjung tidak boleh hanya datang sekadar melihat objek wisata. Target kita adalah mereka bisa menikmati kesenian, budaya, kerajinan tangan, kuliner, dan berbagai produk kreatif daerah yang menjadi daya tarik khas. Dengan begitu, wisatawan domestik maupun mancanegara akan tertarik datang kembali,” jelasnya.

Agustin menambahkan, selain penyelenggaraan berbagai event seni dan budaya, promosi juga harus diperkuat melalui media massa.
“Libatkan para jurnalis dan media agar kegiatan pariwisata dan pengembangan Ekraf bisa menjangkau publik lebih luas bahkan hingga viral,” pungkasnya.

(pin)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest