Padang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang dari sektor parkir belum menunjukkan kontribusi yang cukup besar dalam semester pertama tahun ini. Namun di balik capaian tersebut, DPRD Kota Padang menyoroti sejumlah persoalan serius yang dinilai dapat menghambat optimalisasi penerimaan, mulai dari dugaan kebocoran retribusi hingga maraknya aksi premanisme di sejumlah titik lahan parkir.
Saat ini, tercatat terdapat lebih dari 500 titik lahan parkir di Kota Padang yang tersebar di berbagai kawasan strategis, mulai dari pusat kota, kawasan perdagangan, hingga kawasan wisata. Meskipun potensi yang dimiliki sangat besar, realisasi PAD dari sektor ini kerap dinilai “boncos” alias tidak maksimal karena lemahnya pengawasan dan pengelolaan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera membahas persoalan ini secara serius bersama OPD terkait dan instansi penegak hukum.
“Kami melihat potensi PAD dari sektor parkir ini luar biasa. Tapi faktanya, kebocoran masih terjadi dan bahkan ada indikasi penguasaan lahan parkir oleh oknum atau kelompok tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Muharlion, Senin (21/07/2025).
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Padang, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga yang lebih profesional dan akuntabel.
“Kami akan segera memanggil Dinas Perhubungan dan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi. Jika perlu, sistem digitalisasi dan pemetaan ulang titik parkir harus dilakukan agar lebih transparan,” tambahnya.
Sorotan juga datang dari Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Rafdi, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemko dalam meningkatkan PAD, termasuk dari sektor parkir.
“Kami mendorong Pemko untuk terus menggali potensi PAD yang ada, tapi tentu harus dengan pendekatan yang bijak. Tidak semua sektor bisa dipaksakan. Kita perlu kreatif, tapi tetap harus sesuai dengan regulasi dan RPJMD,” ujar Rafdi.
DPRD menegaskan pentingnya penertiban oleh Satpol PP dan aparat kepolisian terhadap praktik pungutan liar dan penguasaan lahan parkir secara ilegal. Tindakan tegas diperlukan agar sektor ini tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang merugikan PAD dan menciptakan keresahan di masyarakat.
Pemerintah Kota Padang dan DPRD saat ini juga tengah mendorong proyeksi peningkatan PAD hingga Rp1 triliun pada tahun 2026, proyeksi tersebut telah dikaji sejak 2019 dan dinilai realistis dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki Kota Padang, tanpa membebani masyarakat.
Dengan tren positif dan komitmen pembenahan sektor-sektor kunci seperti parkir, DPRD dan Pemko optimistis target PAD tahun ini tak hanya tercapai, namun berpeluang melampaui ekspektasi. (Hanny)