Berita  

SIARAN PERS PERMOHONAN MAAF RESMI: Pernyataan Maaf dan Koreksi SCM News Terkait Pencatutan Nama dalam Pemberitaan

SCM News, Bengkulu, Jumat, 28 November 2025 – Kami, SCM News, dengan ini menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang tulus dan sebesar-besarnya atas publikasi berita yang telah ditayangkan pada 26 November 2025 melalui tautan berikut:

TAUTAN BERITA BERMASALAH:

Judul berita, “Skandal Rekaman 6 Menit, Dugaan Jebakan Terstruktur Seret Politisi, Yayasan dan Wartawan”, diketahui telah memuat informasi yang tidak akurat dan melakukan pencatutan nama pihak-pihak yang disebutkan tanpa otorisasi yang jelas, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan.

Permintaan maaf ini disampaikan secara kolektif dan bertanggung jawab penuh, atas nama Pribadi Lioni (Pemimpin Redaksi), Segenap Jajaran Redaksi SCM News, dan Seluruh Tim Wartawan yang terlibat.

Kami memohon maaf secara khusus dan sebesar-besarnya atas pencatutan dan/atau penggunaan nama tanpa izin kepada:

1. Bapak Ali Sopyan, selaku Wakil Ketua Umum IWO Indonesia.
2. Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia).
3. Bapak Jhon, selaku Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA).
4. Organisasi Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA).

Kami menyadari bahwa tindakan mencatut nama atau menggunakan nama pihak tanpa verifikasi dan otorisasi yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik dan merupakan kelalaian murni dari pihak Redaksi SCM News.

Permohonan maaf ini kami sampaikan dengan setulus hati dan segala hormat, serta menjadi pembelajaran berharga bagi kami di kemudian hari.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional dan komitmen untuk mematuhi kaidah pers, kami telah mengambil langkah-langkah tegas berikut:

– Penarikan dan Penghapusan Permanen: Berita pada tautan di atas telah ditarik dan dihapus secara permanen dari seluruh platform digital SCMNews.

– Komitmen Profesionalisme: Kami berkomitmen untuk memperketat Standard Operasional Prosedur (SOP) redaksi dan memastikan proses verifikasi dan otorisasi penggunaan nama narasumber atau pihak terkait dijalankan dengan sangat ketat.

– Hak Jawab: Kami terbuka dan siap memuat Hak Jawab atau Hak Koreksi dari pihak-pihak yang dirugikan sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Kami berharap permohonan maaf dan tindakan korektif ini dapat diterima dengan baik.

Hormat kami,
Lioni
Pemimpin Redaksi- SCMNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *