Bawaslu Sumbar Petakan 20 Potensi TPS Rawan, Sawahlunto Fokus pada 6 Kategori

Sawahlunto – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memetakan 20 potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di 19 kabupaten/kota menjelang Pilkada serentak 27 November 2024. Untuk Kota Sawahlunto, informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Bawaslu Kota Sawahlunto yang mengundang Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari empat kecamatan pada Minggu (24/11).

Komisioner Bawaslu Provinsi Sumbar, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa dari 20 TPS rawan yang dipetakan, enam di antaranya berada di Sawahlunto. “TPS rawan di Sawahlunto mencakup kendala jaringan internet, aliran listrik, potensi daftar pemilih tambahan (DPK), lokasi yang sulit dijangkau, TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, serta TPS dengan riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang melanggar aturan selama masa kampanye,” jelas Khadafi.

Khadafi menambahkan bahwa antisipasi terhadap TPS rawan sudah direncanakan dengan matang. “Bawaslu Sumbar telah menyiapkan enam strategi pencegahan dan pengawasan. Kami memberikan pedoman bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan demokratis,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Junaidi Hartoni, S.Kom., mengungkapkan bahwa Bawaslu akan meningkatkan pengawasan di masa tenang ini melalui patroli anti-politik uang. “Mulai malam ini pukul 20.00 WIB, seluruh jajaran Bawaslu, Panwascam, dan PKD akan diterjunkan ke titik-titik rawan. Patroli ini bertujuan mencegah praktik politik uang dan memastikan integritas Pilkada tetap terjaga,” ujar Junaidi.

Junaidi juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah membuka posko pengaduan di tiga lokasi strategis untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada. “Kami bekerja 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti laporan. Selain itu, besok pagi mulai pukul 08.00 WIB, akan dilakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK). Tim pasangan calon diminta menurunkan APK yang mereka pasang secara mandiri, sementara APK yang dipasang oleh KPU akan diturunkan oleh petugas resmi,” tambahnya.

Dalam konferensi pers yang digelar, Khadafi dan Junaidi menegaskan bahwa koordinasi intensif antara Bawaslu, Panwascam, PKD, serta masyarakat sangat penting untuk memastikan Pilkada di Sawahlunto berlangsung bersih dan demokratis. “Kami mengajak semua pihak berperan aktif dalam menjaga proses Pilkada agar mencerminkan keadilan dan transparansi demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Khadafi.

Pin

Sebelumnya

Ivan Seventeen Meriahkan Kampanye Akbar Riyanda-Jeffry

Selanjutnya

Bawaslu Sawahlunto Bersihkan APK di Empat Kecamatan Jelang Pilkada

Redaksi
Penulis

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ScMNews.id