Sawahlunto, scmnews.id – Pengacara Riyanda-Jeffry Paslon Nomor Urut satu, Boy London protes keras atas tidak objektifnya penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto ketika pengambilan keputusan. Hal ini diungkapkannya ketika jumpa pers di Cafe Nan Dihati Talawi didampingi oleh Paslon Riyanda-Jeffry, Senin (18/11) sore.
Boy London selaku kuasa hukum merasa kecewa terhadap KPU Sawahlunto. Dimana KPU Sawahlunto disetiap rapat koordinasi dengan LO Paslon selalu tidak objektif dengan jadwal-jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati.” Sehingga berimbas terhadap klien kami Riyanda-Jeffry,” ujarnya.
Ditekankan Boy London agar KPU bekerja sesuai dengan Tupoksi. ” Ini protes keras terakhir kami sebagai kuasa hukum sesuai meminta KPU Sawahlunto menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Boy London.
Tim LO Suprianto dalam jumpers tersebut mengungkapkan protes keras pengacara Riyanda-Jeffry ini berhubungan dengan KPU yang memberikan izin kepada Paslon nomor dua untuk melaksanakan Kampanye di daerah kampanye Riyanda-Jeffry. ” Sejak awal sudah dibuat kesepakatan setiap sepuluh hari masing-masing Paslon berkampanye di Dapil yang berbeda. Tetapi pada faktanya KPU Sawahlunto sendiri tidak konsisten dengan kesepakatan awal sesuai aturan dan persetujuan bersama. KPU mengizinkan Paslon Nomor Urut dua Deri-Desni untuk berkampanye di wilayah Riyanda-Jeffry yang terjadi pada Sabtu tanggal 16 November 2024. Hal inilah yang membuat kami kecewa, karena KPU Sawahlunto berindikasi tidak mematuhi kesepakatan bersama,” pungkas Suprianto kecewa. (pin)