banner 728x250

Bawaslu Sawahlunto Terima Dua Laporan Pelanggaran Pilkada dari Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Sawahlunto, scmnews.id – Sejak dimulainya Kampanye Pilkada pada tanggal 25 September 2024, selama 23 hari ini Badan Pengawas Pemilu Kota Sawahlunto mencatat sudah ada dua laporan pengaduan yang masuk kepada Bawaslu terhadap kegiatan Pilkada dari masyarakat Sawahlunto.

Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Febriboy Arnendra, SE, membenarkan hal tersebut.” Sudah dua laporan resmi yang masuk ke Bawaslu dari masyarakat, terkait beberapa pelanggaran juga keterlibatan ASN dalam kampanye,” ujar dia.

banner 325x300

Boy biasa dipanggil sebutkan, dari dua laporan tersebut sudah diproses dan tim sudah investigasi ke lapangan. Namun hasil yang diperoleh laporan pengaduan tersebut tidak cukup bukti dan saksi-saksi sehingga tidak dilanjutkan.” Bagi siapapun warga masyarakat ataupun timses bila ingin melaporkan pengaduan, sebaiknya lengkap bukti dan foto serta videonya. Yang paling kuat buktinya itu adalah video, karena didalam video bisa terlihat orangnya, situasinya dan suaranya. Jadi bisa kami bahas kajiannya dan bisa ditentukan jenis pelanggaran tersebut, masuk pidana atau administrasi,” kata Boy.

Boy juga menegaskan bagi warga yang mengadu kepada Bawaslu akan disembunyikan identitasnya.” Jadi jangan kwatir akan keselamatannya, dan selalu lengkapi bukti dan saksi. Kami terbuka menerima laporan bisa via WhatsApp dan menggunakan aplikasi, juga bisa langsung datang ke Bawaslu dan Panwascam,” Pungkasnya. (,pin)

Febriboy Arnendra, SE, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Sawahlunto. Pin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *