Sawahlunto,SCMNews.id – Pemko Sawahlunto bersama perusahaan tambang telah menyediakan PT baru jika harus ada hilirisasi menuju perpanjangan IUP/IUPK tambang batubara.
Menyusul akan habisnya IUP/IUPK 4 perusahaan tambang batubara Sawahlunto, pemerintah kota Sawahlunto sebagai yang terdampak lansung karena akan berkurangnya PAD yang masuk ke kas daerah. Tentu hal itu menimbulkan kecemasan bagi daerah, dimana PAD Sawahlunto paling besar berasal dari tambang batubara.
Maka telah dilakukan upaya untuk bisa mengembalikan keadaan oleh pemerintah kota Sawahlunto. Dimana sudah 2 kali Walikota bersama pengusaha tambang batubara mengajukan permohonan untuk perpanjangan IUP/IUPK ke kementerian ESDM pusat.
Dalam wawancara via aplikasi WattsApp, Jumat (17/1/2026) siang, Walikota Riyanda Putra mengakui adanya 4 IUP/IUPK yang akan berakhir. Dan melihat butuh waktu untuk perpanjangan beserta syaratnya untuk dipenuhi. Disebutkannya, terkait hilirisasi dan jika perusahaan tambang batubara ingin memperpanjang harus memenuhi syarat mutlak sesuai dengan PP 39/2025 dan PP 25/2024 maka untuk saat ini pihak perusahaan yang sudah akan habis masa IUP/IUPK itu sedanh berusaha memenuhi syarat.
Dengan unsur tata kelola tambang yang harus penuhi syarat hilirsasasi. Pemko dan perusahaan lokal menunggu kepastian poin regulasi yang masih rancu mengenai hilirisasi. Dan untuk kesiapan dalam pemenuhan kebutuhan aturan regulasi, maka pihak perusahaan tambang sudah siap dengan menyiapkan Perseroan Terbatas baru bersama sebagai syarat kalau harus hilirisasi.
Dan sifatnya sekarang menunggu info lebih lanjut. Dengan keluarnya izin perpanjangan dan adanya hilirisasi, tentu akan membantu dalam percepatan perekonomian, serta terbukanya lapangan kerja baru. Optimisme akan perkembangan kota Sawahlunto kedepan akan terjawab. (pin)






