Tubaba, Investigasi.news – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyebut bahwa Pengawas Program Revitalisasi Pembangunan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat terjerat hukum. Apabila hasil pembangunan tidak sesuai yang semestinya direalisasikan.
Dalam hal ini Inspektorat menegaskan bahwa idealnya Pengawas yang telah di tunjuk dalam mengawasi suatu kegiatan memiliki tanggungjawab dalam mengawasi setiap progres kegiatan hingga proses pelaksanaan kegiatan usai.
Prana Putra. Kepala Inspektur Inspektorat melalui Muslim. Irbansus V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba. Kamis (13/11/2025) di ruang kerjanya ketika dimintai tanggapan terkait Dugaan minimnya Pengawas Pelaksanaan program Revitalisasi Sekolah tahun 2025 di Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan.
“Yang saya tanggapi revitalisasinya, kita akan pelajari dulu dan akan segera lakukan evaluasi.” Tegas Muslim.
Muslim menjelaskan. Pengawas memiliki tanggungjawab terhadap pelaksanaan suatu program dari setiap proses pelaksanaan, Berupa tahapan setiap progres laporan kegiatan.
“Idealnya pekerjaan harus diawasi, pengawas yang sudah di tunjuk harus mengawasi.” Ujar Muslim. Beberapa waktu belakangan ini.
Menurut Muslim. Pengawas dapat terjerat hukum apabila dalam pelaksanaan kegiatan mengabaikan tanggung jawab yang berdampak buruknya hasil dari kegiatan.
“konsultan pengawas bisa terjerat hukum apabila pembangunan tidak sesuai dengan realisasinya.” Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengawasan Proyek Revitalisasi Tubaba Tuai Pertanyaan.
Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi. Satuan Pendidikan Tahun 2025 untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Diduga kuat kurangnya pengawasan.
Pengawasan sangatlah penting dalam suatu pembangunan. Karena memastikan pelaksanaan sesuai rencana, mencegah pemborosan dan penyelewengan, mengendalikan biaya, mempertahankan kualitas, serta menjamin keselamatan dan kepuasan masyarakat. Tanpa pengawasan, pembangunan berisiko tidak mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Dengan minimnya pengawasan seperti ini, Sehingga bangunan tersebut diduga meragukan.
Namun hasil penelusuran dilapangan, beberapa Sekolah yang menerima Bantuan Program Revitalisasi terkesan abaikan Kesehatan Kerja. Hal itu terlihat jelas dari petugas lapangan yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti, tidak memakai Sepatu, Sarung tangan, Helm dan lain-lain. Bahkan hal itu semakin di perparah dengan tidak adanya Pengawas saat berkerja.
Seperti halnya di beberapa sekolah di Tubaba yang menerima Program Revitalisasi. Diantaranya SMP Bina Desa , penumangan. SDN 16 Tulang Bawang Tengah, Tirta Kencana, SDN 40 Tulang Bawang Tengah, Panaragan Jaya.
Aris Sutopo, S.Pd Kepala SMP Bina Desa Penumangan, Tulang Bawang Tengah. Dirinya menjelaskan Petugas Pengawas datang hanya 1-2 kali dalam satu Minggu.
“Minggu kemaren dateng pengawasnya, tapi ini gak dateng. Mngkin besok datengnya.” Selasa (21/10/2021).
Senada dikatakan oleh Samsul selaku pekerja bangunan di SDN 16 Tulang Bawang Tengah, Tirta Kencana. juga mengatakan Petugas Pengawas jarang memantau perkejaan tersebut. Dateng sejenak lalu pergi.
“Belum dateng pengawasnya. Emang Jarang datengnya. Kadang sehari bisa dua kali dateng. Tapi bentar aja terus pergi lagi.” Jelasnya.
Mingun, selaku pekerja bangunan di SDN 40 Tulang Bawang Tengah, Panaragan Jaya. Mengungkapkan, bahwa jarang hadirnya Petugas Pengawas membuat keluhan. Dengan kurangnya material, membuat bingung harus mengadu kesiapa.
“Belum dateng apa tidak dateng mas, memang jarang dateng pengawasnya. Dalam seminggu itu paling sekali atau dua kali aja dateng. Ini aja cat habis masih nunggu pengawasnya dulu. Mau masang keramik aja pasir disini udah abis. Paling pasirnya ngelansir dari sebelah sana dibawa kesini. Lumayan repot. Makanya kami nyantai dulu.” Ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba belum berhasil dimintai keterangan. Dihubungin via WhatsApp tidak dibalas.
Eky

