Nagari Talang Babungo Raih Nilai Tinggi dalam Penilaian Desa Antikorupsi oleh KPK RI

banner 120x600

Talang Babungo, scmnews.id 13 November 2024 – Nagari Talang Babungo, Kabupaten Solok, berhasil mencatatkan prestasi dalam penilaian Desa Antikorupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bertempat di Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo, kegiatan monitoring penilaian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pjs. Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi KPK RI, Friesmount Wongso, serta jajaran pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Solok mengapresiasi langkah Nagari Talang Babungo yang sejak 2020 telah memulai inisiatif pembangunan Desa Antikorupsi. “Ini adalah langkah penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini dan menjadikan Talang Babungo sebagai inspirasi bagi nagari-nagari lainnya di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat,” ujar Akbar Ali.

Ketua Tim Penilai, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari replikasi program Desa Antikorupsi di Sumatera Barat setelah keberhasilan Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam, sebagai desa percontohan nasional. “Kami percaya penuh kepada Nagari Talang Babungo yang telah melaksanakan implementasi dari lima komponen dan 18 indikator utama Desa Antikorupsi,” ungkapnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan pemenuhan indikator oleh Wali Nagari Talang Babungo, Hafizur Rahman, serta peninjauan lapangan oleh tim penilai. Berdasarkan hasil monitoring, Nagari Talang Babungo memperoleh nilai 98, sesuai dengan penilaian Tim Provinsi Sumatera Barat. Namun, KPK memberikan beberapa saran perbaikan yang perlu ditindaklanjuti untuk lebih menyempurnakan tata kelola desa.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Talang Babungo, tetapi juga memotivasi nagari-nagari lain di Kabupaten Solok untuk mengadopsi nilai-nilai integritas dan transparansi. “Semoga Nagari Talang Babungo tetap konsisten menjaga semangat antikorupsi dan menularkannya ke nagari lainnya di Kabupaten Solok. Bersama, kita wujudkan Kabupaten Solok yang berintegritas,” tutup Friesmount Wongso.

Dengan pencapaian ini, Nagari Talang Babungo tidak hanya menjadi simbol perubahan, tetapi juga bukti nyata bahwa kolaborasi pemerintah desa dan masyarakat mampu menciptakan tata kelola yang baik dan bebas korupsi. Ns

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *