Solok Selatan, ScMNews.id – Kejadian mengejutkan terjadi pada Minggu, 7 Juli 2024, ketika seorang penambang tanpa izin menunjukkan sikap arogan terhadap Ketua Our Nature Indonesia (ONI). Insiden ini bermula dari permintaan Ketua ONI untuk bertemu di suatu tempat, yang akhirnya dipenuhi oleh penambang ilegal tersebut.
Penambang yang dikenal dengan nama Romi tiba-tiba melabrak Ketua ONI dengan kata-kata kasar begitu tiba di lokasi pertemuan. Di tempat kejadian, ada empat orang lainnya yang sedang duduk, namun Romi tidak menghiraukan mereka dan langsung menunjukkan sikap garang seolah dirinya yang paling benar.
“Romi datang dan langsung menepuk meja, lalu menghina dengan kata-kata yang tidak pantas,” kata salah satu saksi yang tidak mau disebutkan namanya. Romi juga menyatakan bahwa dia tidak takut dengan media dan mencela aparat yang melakukan pungutan di lapangan. Dia berdalih bahwa penambangan tersebut dilakukan di tanah nenek moyangnya dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Meskipun Romi berdalih bahwa tanah tersebut adalah milik nenek moyangnya, tindakan penambangan ilegal yang dilakukannya tetap merupakan pelanggaran hukum. Aktivitas penambangan menggunakan merkuri yang dilakukan oleh Romi berpotensi besar merusak lingkungan dan mencemari aliran air yang digunakan petani untuk mengairi sawah mereka. Limbah merkuri yang dibuang ke aliran air dapat meracuni tanaman dan merusak ekosistem.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2001 tentang Bahan Berbahaya dan Beracun, merkuri termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan karakteristik beracun, karsinogenik, dan sangat berbahaya bagi lingkungan.
Ketua ONI Kabupaten Solok Selatan menyatakan akan mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut. “Tindakan ini menghalangi kerja investigasi yang sedang dilakukan oleh LSM dan juga mengancam profesi jurnalis,” ujarnya.
Ketua ONI juga berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah preventif dan menindak tegas pelaku yang telah menghina dan menuduh profesi orang lain tanpa dasar yang jelas. “Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
(Deno)