Padang – Guna memenuhi Hak pendidikan warga negara, Yayasan Pendidikan Gempita Sumatera Barat melakukan perjanjian kerja sama lembaga pemasyarakatan kelas II A Padang tentang program aksi kementrian imigrasi dan pemasyarakatan dalam mewujudkan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Ketua Yayasan Gempita Sumbar, Nurkhalis dan Kepala Lapas kelas II A Padang, Junaidi Rison menandatangani sepakat bekerjasama, Jumat (6/2/2026) guna menyelenggaraan program pendidikan kesetaraan mulai dari SD,SMP, SMA bagi narapidana warga binaan.
” kepada seluruh warga binaan lapas agar mau ikut menjalankan program kesetaraan pendidikan di dalam lapas, serta beliau juga menekankan bahwa pendidikan yang akan di selengarakan bagi warga binaan ini tanpa memandang usia yang terpenting mau sekolah ” kata Nurkhalis.
Nurkhalis yang juga koordinator Gerakan Pemuda Tani Indonesia di Sumatera Barat itu, k juga siap untuk mendampingi program di bawah binaan Kementan nantinya.
Hal senada juga disampaikan Ka Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison yang berharap kegiatan itu berjalan dengan baik untuk membantu pendidikan warga binaan guna mengikuti pendidikan.
” upaya ini agar warga binaan tetap memiliki hak pendidikan selama menjalankan masa binaan di lapas ini ” pungkasnya. (tumpak)

