Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Solok Selatan

banner 120x600

Solok Selatan, ScMNews.id – Setelah insiden penembakan antar anggota polisi di Polres Solok Selatan yang diduga terkait tambang emas ilegal, kini aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) kembali mulai beraksi. Penelusuran tim media pada 6 Januari 2025 menemukan dua unit ekskavator aktif melakukan pengerukan emas di bantaran Sungai Batang Hari, tepatnya di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung saat jabatan Kapolda Sumatera Barat berganti dengan yang baru.

Pantauan media ini ada dua mesin alat berat tengah beroperasi di tepi sungai. Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas ini baru dimulai kembali setelah sempat terhenti pascainsiden penembakan yang menghebohkan.

“Kalau tidak salah, baru mulai lagi, Pak. Setelah ada kejadian polisi ditembak, semua aktivitas sempat berhenti di wilayah ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Selain di Pulau Panjang, aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat juga dilaporkan marak di Batang Sakia, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok. Lokasi-lokasi ini diketahui menggunakan bahan bakar subsidi yang didatangkan dari Dharmasraya, menambah panjang daftar pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi Kapolda Sumatera Barat yang baru dilantik. Presiden dan Komisi III DPR RI sebelumnya telah mengingatkan dengan tegas agar aktivitas tambang ilegal di wilayah Sumbar segera dihentikan. Namun, kenyataannya, tambang emas ilegal di Solok Selatan terus berlangsung, diduga karena adanya dukungan dari oknum-oknum yang memiliki pengaruh besar.

Seorang warga menyebut bahwa penambang ilegal di wilayah tersebut seperti memiliki “kekuatan tak terlihat” yang membuat mereka tetap berani melanjutkan aktivitas meski ada tekanan dari pemerintah pusat. “Mereka seperti punya beking kuat, makanya berani terus kerja,” kata sumber lainnya.

Masyarakat juga mengungkapkan keraguan tindakan tegas aparat terhadap PETI di Sumbar, khususnya Solok Selatan. Warga menginginkan tindakan nyata.

Apalagi, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah. Pengerukan menggunakan alat berat telah mengakibatkan erosi di sepanjang bantaran sungai dan mengancam habitat ekosistem sungai. Selain itu, bahan bakar subsidi yang digunakan untuk aktivitas tambang semakin menambah kerugian negara.

Tidak hanya itu, situasi ini juga berpotensi menciptakan konflik sosial di masyarakat. Keberadaan tambang ilegal sering kali menimbulkan perselisihan antarwarga dan memperburuk ketegangan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dari kasus ini masyarakat terus menuntut perhatian serius dari Kapolda Sumbar yang baru, mengingat aktivitas tambang ilegal seolah tidak tersentuh hukum. Pemerintah pusat telah memberikan arahan yang jelas, tetapi implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan.

Masyarakat Solok Selatan kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal. Penertiban menyeluruh dan tindakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat diharapkan dapat menghentikan aktivitas ilegal ini, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum.

Ujian besar ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kapolda, tetapi juga aparat di tingkat daerah yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan ini dengan profesionalitas dan keberanian.

Ndo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *