DPRD Kabupaten Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tahun 2024

banner 120x600

Agam, ScMNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terkait catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Agam Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/5), di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc., M.A., tersebut dihadiri oleh Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, Tan Batuah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Edi Busti, anggota DPRD, awak media, serta sejumlah undangan lainnya.

Juru Bicara DPRD, Dr. Yopi Eka Anroni, menyampaikan bahwa rekomendasi terhadap LKPj ini telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus), dengan mengkaji capaian target indikator kinerja berdasarkan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Agam.

“Pembahasan difokuskan pada struktur APBD 2024, yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” ungkap Dr. Yopi.

Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD menyepakati 40 poin rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai catatan penting untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Beberapa rekomendasi strategis di antaranya:

  1. Pemerintah daerah diminta lebih serius dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menindak tegas objek pajak yang tidak patuh seperti restoran, usaha burung walet, reklame, dan pajak lainnya.
  2. Perlu dilakukan kajian menyeluruh terhadap penetapan defisit APBD agar tidak mengganggu pelaksanaan program di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  3. Program aspirasi masyarakat (pokir) yang belum terlaksana agar dianggarkan kembali dalam perubahan anggaran maupun APBD tahun berikutnya.
  4. Pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan belanja modal agar realisasi keuangan lebih optimal dan tidak kembali mengalami penurunan seperti pada 2023.
  5. Pemerintah perlu mempertimbangkan masa kerja bagi tenaga honorer, PTT, kontrak, dan THL yang belum lulus seleksi dalam proses pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
  6. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD dan personal dari eselon II hingga tingkat bawah agar penempatan jabatan lebih tepat sasaran dan sesuai kompetensi.

“Kami meminta segera dilakukan mutasi dan rotasi yang proporsional. Berikanlah jabatan kepada ASN yang benar-benar memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidangnya, agar program berjalan optimal,” tegas Dr. Yopi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam Ir. Benni Warlis menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas atensi, masukan, serta catatan konstruktif yang diberikan demi kemajuan daerah.

“Pencapaian pembangunan Kabupaten Agam yang Madani, Maju, dan Berkelanjutan diukur dari indikator kinerja yang berhasil diraih. Berbagai capaian dan penghargaan nasional maupun provinsi selama 2024 adalah bukti sinergi seluruh elemen daerah,” jelas Bupati.

Ia menambahkan, melalui rencana kerja pemerintah yang inovatif dan adaptif, serta berlandaskan nilai agama, budaya, dan potensi lokal, Pemkab Agam akan terus mengedepankan evaluasi dan kolaborasi sebagai kunci dalam menjawab tantangan pembangunan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dan dukungan dalam penyampaian rekomendasi ini. Seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan ke depan,” tutupnya.

Mn/Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *