Pemkab Solok Sharing Praktik Baik Dalam Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Pada Petik Aksi Ke-III

banner 120x600

Kab.solok, scmnews.id-Pemerintah Kabupaten Solok terpilih menjadi 2 Kabupaten yang akan berbagi praktik baiknya dalam pelaksanaan audit kasus stunting pada Praktik Baik Audit Kasus Stunting (Petik Aksi) Ke-III, pada Senin (02/10/23).

Petik Aksi ini merupakan penajaman berbagai praktik baik pelaksanaan audit kasus stunting Kabupaten/Kota terpilih kepada seluruh Kabupaten/Kota sebagai wahana pembelajaran dalam penanganan kasus beresiko dan kasus balita stunting agar tidak muncul lagi resiko yang serupa.

Kegiatan ini dilaksanakan secara Video Convernce dan dibuka oleh Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga secara resmi membuka kegiatan Petik Aksi Ke-III. Serta diikuti Kepala BKKBN diwakili Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Nopian Andusti, SE, MT, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN dr. Irma Mardiana, MAPS, Bupati Kendal beserta Jajaran, Pemerintah Provinsi se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia

Hadir mengikuti kegiatan ini Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Ketua Pengadilan Agama Kab. Solok Dr. Martina Lofa, S.H.I, M.H.I, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala Unit CSR PT. Semen Padang Dedi M. Sidik, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, SKM, M.Kes, Kepala DPPKBP3A dr. Maryeti Marwazi, MARS, Kepala Disdukcapil : Riki Carnova, S.STP, M.Si.

Ketua Pelaksana oleh Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak dalam laporannya mengatakan pada Petik Aksi Ke-III hari ini telah terpilih 2 Kabupaten yang akan berbagi praktik baiknya dalam pelaksanaan audit kasus stunting yaitu dari Kabupaten Solok dari Sumatera Barat dan Kabupaten Kendal dari Jawa Tengah. “Kami ucapkan selamat kepada kedua Kabupaten dan kami berharap dapat menjadi sumber inspirasi dan juga referensi pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten/Kota lainnya” Ujarnya

Lebih lanjut dipaparkannya dalam penanganan Kasus Stunting membutuhkan kolaborasi dan sinergi antar Pemerintah, Tim Pakar, Pihak Swasta, Kader dan juga Masyarakat luas agar Intervensi dapat dilakukan secara cepat dan tepat sehingga dapat mengurangi faktor resiko dari auditi.

Sementara itu Kepala BKKBN diwakili Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga dalam arahannya mengatakan mengucapkan Selamat dan Penghargaan kepada dua Kabupaten terpilih untuk menyampaikan praktik baik audit kasus stunting Petik Aksi Ke-III yaitu Kabupaten Solok Sumatera Barat dan Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Dijelaskannya bahwa pelaksanaan audit stunting membutuhkan perhatian dan komitmen bersama untuk bersungguh-sungguh melaksanakan setiap tahapannya, koordinasi dengan seluruh pihak termasuk Tim Pakar dan Pihak Swasta agar kalender audit kasus stunting tahun 2023 dapat dilaksanakan.

Pada kesempatan itu Bupati Solok Epyardi Asda dalam Arahannya mengatakan stunting merupakan Gizi buruk dan di semua Negara Berkembang rata mengalami kasus stunting yang cukup tinggi, menurut data yang kami miliki penyebab stunting ada dari beberapa sektor.

Sektor yang pertama dan utama adalah dari segi ekonomi, karena kendala ekonomi maka hal ini menyebabkan para orang tua belum mampu memenuhi gizi yang dibutuhkan oleh anak, menyikapi hal ini langkah pertama yang kita ambil saat menjabat sebagai Bupati ialah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Menurutnya melalui kerjasama dengan Seluruh Pihak dibawah naungan Solok Super Team kita bekerjasama dan menyadari bersama bahwa ini bukan tanggungjawab satu orang ataupun satu dinas saja, Cara yang kita lakukan dalam meningkatkan Perekonomian ialah dengan melibatkan seluruh sektor yang memungkinkan untuk membantu seperti salah satunya PT. Semen Padang dan pihak-pihak lainnya.

Melalui APBD Kabupaten Solok kita memiliki prinsip Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat yang artinya seluruh APBD ini akan kita pergunakan sesuai dengan kebutuhan rakyat itu sendiri, didalam menyusun hal itu walaupun dengan Anggaran yang sedikit tetapi jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan melibatkan seluruh sektor maka akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Solok adalah daerah Ekonomi dan Pariwisata, maka untuk meningkatkan ekonomi kita lakukan pembangunan jalan desa, irigasi dan kepada seluruh kepala desa kita ingatkan untuk menggunakan APB Desa/Nagar ntuk Pemberdayaan Masyarakat.

“Pada Dinas Koperindag kita membantu masyarakat yang menjalankan UKM melalui kerjasama dengan Kementerian Koperasi dibawah SMESCO memberikan Pelatihan dan Bantuan Peralatan sehingga ekonomi masyarakat yang berdagang saat ini juga telah meningkat” Tutur Bupati

Lanjut Bupati Mengatkan pihak Kita turut menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk mendata setiap kehidupan masyarakat by name by address siapa saja yang betul-betul membutuhkan bantuan, lalu kita akan konsentrasi ke sana, kita turun langsung ke daerah dengan prinsip bahwa kita harus bertanggungjawab kepada seluruh sektor bukan BKKBN saja.

“Alhamdulillah setelah kita meningkatkan Perekonomian audit kasus stunting ikut menurun dari sebelumnya 40,1% menjadi 24,2% dan setelah kita data by name by address sekarang hanya tinggal 17% saja.” Papar Bupati Lagi

Selain dari sektor Perekonomian kita juga meningkatkan di bidang infrastruktur khususnnya infrastruktur kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dimana sebelumnya Kabupaten Solok masih minim ketersediaan air bersih, sanitasi desa dan sanitasi masyarakat, melalui kerjasama dengan Kementerian PUPR saat ini sudah hampir terselesaikan.

Selanjutnya yang kita lakukan ialah menggiatkan kepada seluruh Posyandu dan Dinas Kesehatan agar memberikan sosialisasi seputar kesehatan kepada masyarakat.

Di setiap Posyandu kita mendata anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan kita berikan bantuan penunjang gizi, sehingga kita mengetahui dimana dan siapa yang berpotensi untuk mengalami stunting.

Pada kegiatan ini Bupati Solok turut lakukan Penyerahan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terimakasih kepada PT. Semen Padang atas peran serta pada Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Nagari Labuah Panjang Kec. X Koto Diatas

Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Praktik Baik Audit Kasus Stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok yang disampaikan oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Solok, serta Pemaparan Kolaborasi Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Solok Praktik Baik Audit Kasus Stunting melalui pengurusan Isbat Nikah bagi Pasangan yang belum terdaftar pada catatan perkawinan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Solok. Adm

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *